author/editor Edi Elisa / kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 8 Juni 2021 / dikunjungi kali Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Silabus dan RPP Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum ini dirancang sejak tahun 2000 dan diterapkan pada tahun tahap-tahap pengembangannya kurikulum ini dikenal dengan Kurikulum KBK atau Kurikulum 2004. Pada kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan KBK juga memfokuskan pada penguasaan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan yang telah dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing. Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugastugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis Kompetensi berorientasi pada pertama, hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan kedua, keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan Depdiknas 2002 sebagaimana dikutip Sholeh Hidayat bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikutMenekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun pada hasil belajar learning outcomes dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu Kurikulum Berbasis KompetensiKBK merupakan kurikulum yang menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada dimasyarakat. Sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh yang berbasis kompetensi ini memberikan keleluasaan kepada lembaga Sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif, dapat mencapai tujuan yang diharapkan, materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil Output, dan dampak Outcome, serta melakukan penilaian, pengawasan, dan pemantauan secara terus dan tersebut memiliki karakteristik sebagai berikutMenekankan kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi pada pada proses dan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, siswa dapat belajar dari apa saja.Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber sepanjang hayat 1 Belajar mengetahui Learning how to know 2 Belajar melakukan Learning how to do 3 Belajar menjadi diri sendiri Learning how to be 4 Belajar hidup dalam keberagaman Learning how to live togetherDi samping itu, KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai. Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Dalam pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berfikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, tetapi sikap dan keterampilan.
Kurikulumtidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka. Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar. “Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain.” Demikian ujar desainer Paloma Picasso, seperti dikutip oleh John Naisbitt 1990106 Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi termasuk telekomunikasi tentunya, melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon, computer, internet, d1l. anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan Dahulu biaya untak memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily Planet Telluride sepenuhnya didigitalkan, termasuk pemakaian kamera digital yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. John Naisbitt, 199428-29. Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEKS baca Ilmu, Teknologi dan Seni dengan akselerasi laju yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya “ledakan informasi”. Pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per tahun. Ini berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang tertentu menjadi “kadaluwarsa” hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun. Dikutip dari Miguel Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP, Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo. Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat jika secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum. TANTANGAN MASA DEPAN Masa depan kita ditandai oleh banjir informasi dan perubahan yang amat cepat dikarenakan masyarakat dunia terekspos oleh revolusi di bidang ilmu, teknologi dan seni, serta arus globahsasi, sehingga menuntut kesiapan kita semua untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada atau. akan terjadi. Artinya kita harus mampu menghadapi masyarakat yang sangat kompleks dan global. Adapun sejumlah masalah yang dihadapi saat ini dan tantangan masa depan dapat berupa Faktor-faktor Eksternal seperti globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi. Faktor-faktor Internal seperti dampak manajemen yang sentralistik, mekanisme pendanaan oleh pemerintah, manajemen dan organisasi, sumberdaya manusia, penelitian di perguruan tinggi, serta peran serta orang tua dalam pendanaan pendidikan PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran’. Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones 1976 29 adalah “pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur”. Kompetensi kemampuan lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi. Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu. PENGEMBANGAN KURIKULUM Kurikulum dapat. dimaknai sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kuahtas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum. Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan lembaga pendidikan/kelas dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya. A. KURIKULTUM BERBASIS KOMPETENSI UNIUK PENDIDIKAN TINGGI 1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232 Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar 1 Learning to know, 2 learning to do, 3 learning to live together, dan 4 learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu 1 Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian MPK 2 Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan MKK 3 Mata Kuliah Keahlian Berkarya MKB 4 Mata Kuliah Perilaku Berkarya MPB, dan 5 Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat MBB. Dalam Ketentuan Umum dikemukakan deskripsi setiap kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000 di atas jelas menunjukkan arah kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara. eksplisit tidak dinyatakan demikian. 2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu. SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK Mendiknas 045 pasal 2 ayat 2 dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi. Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika diartikan melalui keputusan nornor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045 Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat dasar untuk mencapai kompetensi lulusan acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi berlaku secara. nasional dan internasional lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama. 3. Implementasi Kurikulum Dalam rangka implementasi KBK di perguruan Tinggi, maka hendaknya kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan, kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori kompetensi. 4. Penilaian Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut a. Penilaian hasil belajar b. Penilaian proses belajar mengajar c. Penilaian kompetensi mengajar dosen d. Penilaian relevansi kurikulum e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas f. Penilaian program akreditasi Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi. Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar. Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus menguasai kompetensi atau tidak. Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 – 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery Mastery-based Evaluation untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini. 5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar. Partisipasi seluruh sivitas akademika dosen, naahasiswa dalam bentuk “shared vision” dan “mutual commitment” untuk optimasi kegiatan pembelajaran. Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan. Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa stakeholders serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri. B. KBK pada Jenjang Sekolah 1. Menyongsong Kurikulum 2004 Dengan akan segera. dilluncurkannya launching Kurikulum 2004 yang lebih dikenal dengan KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan bahkan untuk pendidikan tinggi yang sudah diluncurkan sejak tahun 2000, tentu banyak menimbulkan masalah baru, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing mata kuhah/pelajaran. Para guru, sebagai ujung tombak dari kegiatan pendidikan, perlu memahami secara mendalami tentang konsep dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, dalam arti apa makna hakiki dari KBK, kemana trend KBK harus dibawa/dikembangkan, apa saja komponen yang harus ada, dan bagaimana mengembangkannya, dsb. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan era otonomi daerah di mana kewenangan-kewenangan pusat semakin dikurangi, sementara kewenangan daerah menjadi semakin besar dan luas. Sudah barang tentu era otonomi daerah ini juga membawa dampak yang cukup luas, termasuk tentunya untuk bidang pendidikan. Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara, nasional bukanlah suatu “harga mati” yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan individual siswa, daya serap, suasana dalam. kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum kedalam, silabus pengembangan kurikulum kedalam. silabus ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya isi konten, konsep, kecakapan/keterampilan, masalah, serta minat siswa/mahasiswa. Sosok Kurikulum 2004 untuk Jenjang Sekolah Sesuai dengan jiwa otonomi dalam bidang pendidikan seperti pada Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah memiliki wewenang menetapkan 1 standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan 2 standar materi pelajaran pokok. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; 1 standar kompetensi, 2 kompetensi dasar, 3 materi pokok, dan 4 indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi content standard dan standar penampilan performance standard. Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar. Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian. I Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya outcome oriented Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh holistik, serta Menerapkan prinsip ketuntasan belajar mastery learning.Aal, Mb.Jikadiperhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Terdapat dua tujuan utama yang mendasari kebijakan. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek
– Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan MenengahDETAIL PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 104 TAHUN 2014EntitasKementerian Pendidikan dan KebudayaanJenisPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan PermendikbudNomor104 Tahun 2014Tahun2014TentangPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan MenengahTanggal Ditetapkan03 Oktober 2014Tanggal Diundangkan08 Oktober 2014Berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 melalui link di bawah iniDownload PDFTerima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan BN = Berita NegaraTBN = Tambahan Berita NegaraSumber file link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin terima kasih.
KTSP--> Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL Jawaban diposting oleh: alya6789 1. landasan hukum
PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013 Pengertian Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. BSNP,2006 1. Ø Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan Depdiknas 2002. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Ø Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi SI danStandar Kompetensi Lulusan SKL untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan otonomi kepada lembaga pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk 1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; 2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama; 3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Ø Kurikulum 2013 Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan. Perbedaan antara KBK, KTSP dan kurikulum 2013 KBK 2004 ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada silabus ü Tematik Kelas I dan II mengacu mapel KTSP 2006 ü Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar ü Tematik Kelas I-III mengacu mapel Kurikulum 2013 v Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat v Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan v Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan v Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai v Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti tiap kelas v Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru v Tematik integratif Kelas I-VI mengacu kompetensi Tabel Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006 ASPEK KURIKULUM 2004 KURIKULUM 2006 1. Landasan Hukum Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif 4. Sifat 1 Cenderung Sentralisme Pendidikan Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan Cenderung Desentralisme Pendidikan Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. 5. Sifat 2 Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP 6. Pendekatan Berbasis Kompetensi Terdiri atas SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru 7. Struktur Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya 1994 suplemen 1999 Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran TIK atau penggabungan mata pelajaran KN dan PS di SD Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran Misal TIK di SD Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran 8. Beban Belajar Jumlah Jam/minggu SD/MI = 26-32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/SMK = 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD = 35 menit SMP = 40 menit SMA/MA = 45 menit Jumlah Jam/minggu SD/MI 1-3 = 27/minggu SD/MI 4-6 = 32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/MA= 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD/MI = 35 menit SMP/MTs = 40 menit SMA/MA = 45 menit 9. Pengembangan Kurikulum lebih Lanjut Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya Penguatan Integritas Nasional Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika Kesamaan Memperoleh Kesempatan Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi Pengembangan Kecakapan Hidup Belajar Sepanjang Hayat Berpusat pada Anak Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinam-bungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Menegakkan lima pilar belajar belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Pengantar Intrakurikuler Ekstrakurikuler Remedial, pengayaan, akselerasi Bimbingan & Konseling Nilai-nilai Pancasila Budi Pekerti Tenaga Kependidikan Sumber dan Sarana Belajar Tahap Pelaksanaan Pengembangan Silabus Pengelolaan Kurikulum Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2
8Kurikulum 2004 KBK Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis. 8 kurikulum 2004 kbk kurikulum ini lebih dikenal. School SMA Negeri 3 Palembang; Course Title MAHASISWA 122; Uploaded By lordkasta33. Pages 13 This preview shows page 8 - 10 out of 13 pages.
BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Kurikilum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar serta perberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa dikembangan dengan tujuan agarpeserta didik siswa memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bagsanya. Dalam arti melalui penerapan sekolah diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang bak, keterampilan untuk menunjang tinggi hidup yang memadai pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat kerja sama yang kompak dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis merumuskan masalah yaitu 1. Apa pengertian dari kurikulum KBK 2004 ? 2. Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut ? 3. Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 ? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas maka adapun tujuan dari makalah ini yaitu 4. Untuk mengetahui Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut. 5. Untuk mengetahui Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004. 6. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian kurikulum berbasis kompetensi KBK Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya depdiknas, 2003. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan dengan perubahan zaman. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi dibidang kurikulum. Kurikulum yang dikembangkan dikenal dengan nama kurikulum berbasis kompetensi KBK. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan-kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar yang diterapkan. Kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas meski sesungguhnya antar siswa saling berkompensi. Jadi disini guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas , para siswa bukan objek, namun setiap kegiatan siswa ada nilainya. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut dan juga untuk merespons terhadap keberadaan PP maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran yang mencakup komponen-komponen 1. Standar kompetensi 2. Kompotensi dasar 3. Materi pokok 4. Indikator pencapaian Dari keempat komponen tersebut maka format kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional mata pelajaran adalah seperti tampak pada standar kompentensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan ,sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Ranah kompentensi yang terdapat dalam KBK antara lain 1. Kompetensi akademik academic competency 2. Kompetensi kehidupan life competency 3. Kompetensi karakter nasional national character competency Untuk mencapai kompetensi tersebut maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar learning how to learn. KKBK itu sendiri cakupannya ialah standar kompetensi standar isi content standard dan standar penampilan performance standard. Kompetensi dasarmerupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, sikap minimal yang harus dikuasi dan dapat diperagakan oleh siswa masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran yaitu pokok suatu bahan kajan yang dapat berupa bidang ajar, isi proses, keterampilan serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilaiketuntasan belajar. 2. Landasan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi KBK Landasan pengembangan KBK antara lain a. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. b. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. kelebihan/ keunggulan serta kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 1. Kelebihan/keunggulan Kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. KBK bersifat alamiah kontekstual karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan sunjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan transfer of knowlwledge. Kurikulum berbasis kompetensi KBK boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari serta aspek-aspek kepribadian dapata dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar. Dengan demikian peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamat dan menggabarkan serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut djabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan situasi dan kondisi disekolah/daerah masing-masing sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajarn memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasikemampuan secara optimal dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi terutama yang berkaitan dengan keterampilan. 2. Kelemahan Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. Paradigm guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurukulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teater oriented. Memandang kompetensi sebagai entitas yang bersifat tunggal padahal kompetensi merupakan complex. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kuriklum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. 2. Landasan pengembangan KBK antara lain d. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. e. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. Kelebihan diantaranya yaitu Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar,dan guru sebagai fasilitator. Kelemahan yaitu Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Dan Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. B. Kritik dan Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu diharapkan kepada semua pembaca agar memberi masukan maupun kritik demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.
DasarPengambangan Kurikulum Sekolah 150 Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
JAKARTA, - Pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan Indonesia sejak masa pasca kemerdekaan sampai saat ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek meluncurkan Kurikulum Merdeka yang disiapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum SMA/SMU. Kurikulum itu mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022/ kurikulum ini, siswa SMA Sekolah Menengah Atas, SMA LB Luar Biasa, dan Madrasah aliyah MA, bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Selain itu, Kurikulum Merdeka tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam IPA, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS, dan Bahasa yang selama diterapkan kepada para pelajar SMU. Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Indonesia tercatat sudah menerapkan sejumlah kurikulum berbeda. Hal itu terkait dengan perkembangan zaman mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga pembangunan. Baca juga Khusus SMA, Ini Bedanya Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Sebelumnya Berikut ini paparan singkat mengenai perjalanan dan perubahan kurikulum di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber 1. Kurikulum 1947 Rentjana Pelajaran 1947 Kurikulum 1947 dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu Indonesia masih bergolak karena agresi militer Belanda dan Sekutu serta terjadi sejumlah pemberontakan. Awalnya kurikulum itu masih menggunakan istilah Belanda yaitu Leerplan. Di dalam kurikulum itu pemerintah mencoba merancang sistem pembelajaran bagi para pelajar di masa revolusi dengan menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Kurikulum 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum itu baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Republik Indonesia meneken kesepakatan dengan Kerajaan Belanda yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar pada 2 November 1949 dan mulai berlaku pada 27 Desember 1949. 2. Kurikulum 1952 Rentjana Pelajaran Terurai 1952 Pada 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 1947. Di dalam Kurikulum 1952 diatur tentang topik pembahasan di setiap mata pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu kurikulum juga mengatur satu orang guru hanya mengajar satu mata pelajaran. Baca juga Saat Kurikulum Merdeka Belajar Akan Menghapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA... 3. Kurikulum 1964 Rentjana Pendidikan 1964 Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan keterampilan, dan jasmani atau disebut Pancawardhana. Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya. 4. Kurikulum 1968 Kurikulum itu dibuat setelah pergantian rezim pemerintahan dari Orde Lama kepada Orde Baru, tepatnya tiga tahun setelah peristiwa 30 September 1965. Penerapan kurikulum itu juga sarat dengan nilai politis lantaran dianggap untuk menghapus peninggalan Orde Lama dan rezim Soekarno. Tujuan utama kurikulum itu adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Ciri Kurikulum 1968 adalah materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi atau keterkaitan untuk jenjang pendidikan selanjutnya correlated subject curriculum. Selain itu, sifat materi pelajaran pada Kurikulum 1968 adalah teoretis dan tidak terlalu dikaitkan dengan permasalahan pada kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, pada kurikulum itu dimulai sistem penjurusan yang dimulai pada tingkat kelas 2 SMU atau kelas 11. Baca juga Nadiem Makarim Ini Keunggulan Kurikulum Merdeka 5. Kurikulum 1975 Kurikulum itu diterapkan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita tahap pertama berjalan di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum itu menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO management by objective. Di dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional PPSI. Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Penerapangan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan perincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika. Baca juga Kurikulum Merdeka Dilengkapi Proyek Pelajar Pancasila, Tak Ada Penambahan Jam Pelajaran6. Kurikulum 1984 Perubahan kurikulum di Indonesia terjadi lagi pada 1984. Di dalam kurikulum itu dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif CBSA. Kurikulum 1984 dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa PSPB. Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat. 7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 Kurikulum 1994 serta Suplemen Kurikulum 1999 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Akan tetapi, penerapan kurikulum itu dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Sebabnya adalah materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Selain materi pelajaran umum yang dinilai berat, di dalam kurikulum itu juga ditambahkan materi muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Pada Kurikulum 1994 terjadi perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Yaitu periode pembelajaran dibagi menjadi tiga kali caturwulan selama setahun. Kemudian, pada penerapan Kurikulum 1994 singkatan SMP Sekolah Menengah Pertama diganti menjadi SLTP Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, kemudian SMA diganti menjadi SMU Sekolah Menengah Umum. Program penjurusan di SMA pada Kurikulum 1994 dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum itu. Baca juga Kurikulum Merdeka, PGRI Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi 8. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK 2004 Pada 2004 kurikulum di Indonesia kembali berganti menjadi KBK sebagai pengganti Kurikulum 1994. Kurikulum itu menitikberatkan pada kompetensi tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar. Dengan kurikulum itu, sekolah diberi kewenangan menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik dari yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi. KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Lalu kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan metode bervariasi. Pada kurikulum ini peserta didik diharapkan mencari sumber pembelajaran lain yang memenuhi unsur edukasi dan tidak terlalu terpaku kepada guru sebagai sumber belajar. Pada kurikulum 2004 pemerintah kembali mengubah nama SLTP menjadi SMP dan SMU kembali lagi menjadi SMA. Baca juga Kurikulum Merdeka Diluncurkan, Mendikbud Ini Lebih Sederhana 9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP 2006 Kurikulum itu diterapkan sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003. Meski kurikulum itu hampir sama dengan KBK 2004, tetapi prinsip penyusunannya menggunakan konsep desentralisasi pada sistem pendidikan. Pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, lalu guru diminta mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan peserta didik di daerah masing-masing. 10. Kurikulum 2013 K-13 Kurikulum 2013 K-13 diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 KTSP. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diterapkan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK. Sedangkan pada 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Akan tetapi, penerapan K-13 dihentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melalui Peraturan Menteri nomor 60/2014 tanggal 11 Desember 2014. Alhasil kurikulum yang digunakan kembali kepada KTSP, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 tiga semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pasal64 (penilaian hasil belajar oleh pendidik) ayat 1 (penjelasan tentang penilaian hasil belajar) dan ayat 2 (kegunaan penilaian) diubah, di antara ayat 2 dan ayat 3 disisipkan 1 ayat yakni ayat 2a (ketentuan lanjutan diatur oleh Peraturan Menteri), serta ayat (3) sampai dengan ayat (7) dihapus. 18.1 MAKALAH KURIKULUL 2004 KBK Tugas Mata Kuliah Kurikulum dan Inovasi Pendidikan Oleh Kelompok 8 Intan Anggi Saputri 1723021006 Maiya Haejelia 1723021026 Minatun Mukaromah 1723021009 Prapti Utami 1723021035 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG BANDARLAMPUNG 2017 2 KATA PENGANTAR Puji syukur kami haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Kami sebagai penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini, karena dengan dukungan dan bantuan dari semua pihak maka makalah ini dapat penyusun selesaikan dengan baik. Penyusun berharap kepada semua pihak yang membaca makalah ini agar sekiranya dapat memberi kritik dan saran yang sifatnya membangun demi mendekati sempurnanya makalah ini. Demikian makalah ini dibuat dengan harapan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Bandar lampung, November 2017 Penyusun 3 DAFTAR ISI Halaman I. PENDAHULUAN ........................................................................................ 1 A. Latar Belakang Masalah .......................................................................... ... 1 B. Rumusan Masalah .................................................................................... ... 2 C. Tujuan ...................................................................................................... ... 2 II. PEMBAHASAN ......................................................................................... 3 A. Pengertian Kurikulum 2004KBK ............................................................. 3 B. Tujuan dari Kurikulum 2004KBK ........................................................... ... 7 C. Karakteristik Kurikulum 2004KBK ......................................................... 8 III. SIMPULAN DAN SARAN ............................................................................ A. Simpulan .................................................................................................. ... B. Saran ........................................................................................................ ... DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... Lk01. Karakteristik pelaksanaan kurikulum yang ada di Indonesia. Kurikulum 2004 (KBK) Kurikulum 2006 (KTSP) Kurikulum 2013 Peraturan mentri yang mendasari UU no 20 tahun 2003 Standar isi ditentukan melalui Permendiknas no 22 tahun 2006 setelah itu SKL melalui Permendiknas no 23 tahun 2006 .